Muara Enim, 01 Maret 2021, Berdasarkan Surat Edaran Kapusdik SDM Kesehatan BPPSDMK Kemenkes RI Nomor DP.02.01/2/.334/2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang Panduan Penyelengaraan Tri Darma Perguruan Tinggi pada Masa Pandemi COVID-19 di Lingkungan Poltekkes Kemenkes dan Surat Edaran Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang Nomor UM.01.05/I.1/0207/2021 Panduan Penyelengaraan Tri Darma Perguruan Tinggi pada Masa Pandemi COVID-19 di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang.
Pembelaajaran Tatap Muka di Poltekkes Kemenkes Palembang dilaksanakan melalui masa transisi berlangsung selama (2 bulan) sejak dimulainya tatap muka di Poltekkes Kemenkes Palembang, untuk pembelajaran teori dilaksanakan secara daring 50% dan luring 50%, untuk praktik dilaboratorium maupun lahan praktik dilaksanakan secara luring 100%.
Pembelajaran tatap muka di Poltekkes Kemenkes Palembang tetap melakukan Protokol kesehatan yang ketat dan terpantau sesuai kewenangannya dengan membudayakan Pola Hidup Bersih dan sehat dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan prosedur, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Cuci tangan pakai sabun, Menerapkan etika batuk/bersin.