Muara Enim 22-24 Februari 2023, Dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Permenkes No 41 Tahun 2022 dan Pendampingan Aplikasi Penilaian SKP Tahun 2022 yang dihadiri oleh Kasubbag ADUM, Analis Kepegawaian Ahli dan Analis Kepegawaian Ahli Pertama Poltekkes Kemenkes Palembang.

Kegiatan hari pertama dimulai pukul 08.00 Wib, dengan pendampingan SKP Tahun 2022 yaitu pendampingan menyelesaikan kontrak SKP, SKP Triwulan II, SKP Triwulan IV dan SKP Akhir yang berjumlah 12 orang Dosen, dalam kegiatan ini setiap Pegawai harus menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai 2022 untuk mendapatkan nilai SKP dari pejabat yang berwenang.

Kegiatan di hari kedua yaitu sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam permenkes ini dijelaskan Tunjangan Kinerja diberikan kepada Pegawai setiap bulan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.Tunjangan Kinerja bagi Pegawai yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi,
dibayarkan sebesar selisih antara Tunjangan Kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya

Leave a Comment

one × 3 =